BeritaEkbis

Kapolsek Sarang Rembang Menerima Knalpot Tidak Standar Secara Sukarela dari Siswa SMA

Avatar photo
×

Kapolsek Sarang Rembang Menerima Knalpot Tidak Standar Secara Sukarela dari Siswa SMA

Share this article

Rembang – Polda Jateng | Polsek Sarang Polres Rembang terus gencar melaksanakan sosialisasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Rembang. Saat ini masih ada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis jalan raya.

Bahkan dalam mewujudkan Rembang zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Polres Rembang intensif menggelar sosialisasi ke beberapa lokasi diantaranya ke sekolah-sekolah.

Dalam kegiatan itu, para guru dan siswa serta masyarakat sekitar diajak untuk mendeklarasikan Rembang zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hal ini karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis mengganggu ketertiban umum dalam berkendara.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Sarang Polres Rembang yang dipimpin oleh Kapolsek Sarang Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H. bersama anggota yang mendatangi SMA Islam Al Kamal Sarang. Jumat (26/01/2024).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, SIK., MH. melalui Kapolsek Sarang Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, terlebih menjelang Pemilu 2024.

“Jadi kita, disamping melakukan penindakan juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sejumlah sekolah, bengkel dan masyarakat umum lainnya yang ada di Kabupaten Rembang, ” ucapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan sendiri, merupakan salah satu upaya Polres Rembang dalam menekan tindakan perselisihan yang di akibatkan dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Mengingat, pengendara lain akan merasa kurang nyaman. Padahal, di jalan raya, pengendara semua memiliki hak yang sama untuk menikmati jalan,” lanjutnya.

Terlebih, kata dia, belakangan ini banyak laporan masyarakat yang masuk pada pihak kepolisian terkait gangguan kenyamanan masyarakat, karena knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami minta kepada siswa agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, apabila masih ada yang punya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis agar di serahkan kepada Polres Rembang secara sukarela, ” pungkasnya.

Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H. mengatakan ucapan terima kasih atas bantuan semua para guru, orang tua serta siswa SMA Islam Al Kamal Sarang yang telah membantu Polsek Sarang dalam mensosialisasikan larangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

(Humas Polres Rembang)

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong