BeritaEkbisHankam

Kapolri Sanjung Densus 88 dan BNPT Pasca Pembubaran Jamaah Islamiyah

Avatar photo
×

Kapolri Sanjung Densus 88 dan BNPT Pasca Pembubaran Jamaah Islamiyah

Share this article

SOLO – Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dalam deklarasi di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jateng, Sabtu (21/12/2024). Para anggotanya juga menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Deklarasi pembubaran diri JI dan ikrar setia ke NKRI dihadiri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sigit menjelaskan, deklarasi pembubaran dan sumpah setia ini tidak lepas dari pendekatan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror.

“Hari ini kami mewakili rekan-rekan semua institusi Polri dan juga tentunya negara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras bersama dari teman-teman BNPT Densus dan kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh sahabat-sahabat eks Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan,” kata Kapolri.

“Dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya. Menurutnya, deklarasi pembubaran ini merupakan kabar yang membahagiakan. Pihaknya pun menyambut baik serta mengajak kolaborasi dalam membangun bangsa ini.

“Ini adalah kabar yang sangat mengembirakan di saat kita melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan Nataru,” ujar Kapolri.

Sumber : SINDOnews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo