Polres lamandau –Menggelar konferensi pers terkait tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres lamandau, Rabu (22/05/2024) pagi

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, memimpin langsung press release kasus tindak pidana Narkotika, didampingi Dirresnarkoba Polda Kalteng Dodo Hendro Kosoma, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Kabid Humas Polda Kalteng, beserta unsur forkopimda Kabupaten Lamandau.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko, menyatakan fokus mereka saat ini adalah mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Kapolda menjelaskan akan berkomitmen untuk terus menindak pelaku penyalahgunaan narkoba demi menekan penyebarannya di wilayah Kalteng.

Selain sabu aparat juga mengamankan sejumlah uang tunai, handphone, ATM bank, sepeda motor dan mobil. Dalam rilis tersebut, Kapolda juga didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dan juga Pj Bupati Lamandau

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti langsung dipimpin Kapolda Kalteng di halaman Polres Lamandau.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau