Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan maraknya judi online (Judol) dikalangan masyarakat harus ditanggapi bersama oleh stakeholder terkait. Tidak bisa menurutnya polisi turun sendiri untuk menegakan hukum kepada pelaku Judol ini.

“Saya mohon tidak hanya penegakan hukum saja. Tapi tokoh masyarakat dan pemerintah daerah bisa sosialisasi ke masyarakat bahaya judol ini.” ujarnya ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (3/7).

Pihaknya tidak merasa bangga dapat menghukum pelaku judol ini. Penerapan hukum kepada para pelaku memang dirasa harus dilakukan namun upaya preventif dari hulu sampai hilir juga mesti dilakukan.

“Kita lihat jika judol ini yang main dari banyak kalangan. Tidak bisa digeneralisasi ke salah satu unsur,” tambah Kapolda.

Disisi lain menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, pihaknya juga melakukan upaya bersih-bersih dari anggotanya yang main judol. Melalui Propam ia telah insturksikan agar melakukan razia secara rutin ke anggota Polda Jateng.

“Saya sudah warning lewat Propam agar anggota dulu kita bersihkan dari judol. Jangan kita melakukan pemberantasan tapi malah anggota sendiri ada yang main judol,” katanya.

Bahkan Kapolda menegaskan jika ada anggota yang terbukti main judol, Ia ingin agar ditindak tegas. Termasuk kepada Polres jajaran, agar melakukan sapu bersih praktik judi online itu.

“Jangan sampai Polda mendahauli penegakan Judol ya. Penegakan hukum di Polres Jajaran harus melalkukan sapu bersih, seperti kemarin di Banyumas dan Banjarnegara sudah melakukan ungkap kasus judol,” pungkasnya. (*)

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi