BeritaEkbis

Jembatan Srondol Kulon-Sekaran Ditutup, Warga Semarang Harus Tempuh 20 Km Lebih Jauh

Avatar photo
×

Jembatan Srondol Kulon-Sekaran Ditutup, Warga Semarang Harus Tempuh 20 Km Lebih Jauh

Share this article

SEMARANG – Jembatan penghubung Srondol Kulon Banyumanik dan Sekaran Gunungpati Kota Semarang ditutup, Selasa (21/1/2025).

Jembatan berada di sungai Kaligarang ditutup karena dampak longsordi Kelurahan Sekaran.

Kejadian itu mempengaruhi aktivitas warga yang ada di dua wilayah itu.

Ketua RT 03 Kelurahan Sekaran Bambang Edi Sutrisno menuturkan longsor akibat hujan deras sejak sore.

Longsor terjadi pada pukul 20.00 dan jembatan ditutup pukul 21.00.

“Awalnya pohon bambu yang ditanam di lahan terkena longsor hanyut terbawa arus. Kemudian baru terjadi longsor,” jelasnya.

Dikatakannya, arus sungai Kaligarang sangat deras.

Arus sungai itu menggerus dan merusak pondasi jembatan.

“Kekuatannya hanya mengandalkan seling jembatan,” tuturnya.

Menurutnya jembatan merupakan akses warga Gunungpati hendak melakukan aktivitas di Banyumanik begitu juga sebaliknya.

Jembatan itu menjadi akses utama warga yang akan Gunungpati maupun Banyumanik.

“80 persen warga lewat sini untuk aktivitas kerja atau sekolah,” ujarnya.

Ia mengatakan akses jembatan itu dua kali terputus.

Jembatan itu terputus pertama tahun 2022 dan terputus tahun 2025.

“Jika terputus warga Gunungpati hendak ke Banyumanik harus memutar lewat Sampangan jaraknya sekitar 20 kilometer,” tandasnya.

Dampak jembatan rusak juga dirasakan warga Srondol Kulon Banyumanik.

Ketua RT 02, Satiman mengatakan warga Srondol Kulon dan Sekaran Gunungpati menggunakan akses jembatan untuk beraktivitas.

“Apalagi ini tembus kampus Unnes. Mahasiswa yang hendak ke kampus lain lewatnya jembatan ini. Akses ini sangat mempersingkat waktu,” imbuhnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo