BeritaEkbis

Jelang Tahun Baru, Polres Demak Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Avatar photo
×

Jelang Tahun Baru, Polres Demak Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Share this article

Demak – Polres Demak memusnahkan 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis sebagai bagian dari operasi cipta kondisi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengatakan barang bukti miras tersebut merupakan hasil operasi sejak sebelum masa Pilkada hingga kini. Sebanyak 3.612 botol berhasil disita dari para penjual.

“Jumlahnya 3.612 botol, terdiri dari 2.358 botol miras pabrikan dan 1.358 botol miras tradisional dengan berbagai kadar alkohol. Ini adalah bentuk komitmen Polres Demak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” kata Ari di Demak, Senin, 30 Desember 2024.
Selama tahun 2024, Polres Demak telah mengamankan 14.078 botol miras, terdiri dari 7.130 botol miras pabrikan dan 6.948 botol miras tradisional.

“Pemusnahan ini sudah sesuai komitmen kami, tidak dilakukan secara dadakan, tetapi melalui pertimbangan matang,” jelas Ari.

Terkait persiapan pengamanan malam Tahun Baru, Polres Demak telah menyiagakan personel di berbagai titik keramaian untuk memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman.

Dia juga menyoroti tren kreak, fenomena negatif yang melibatkan anak-anak muda membawa senjata tajam saat malam hari.

“Kami telah melakukan tindakan tegas bersama Kapolsek dan Satreskrim. Kami mengimbau orang tua untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar malam dan membawa senjata tajam karena akan kami tindak,” ungkapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo