HukrimNasional

Janji Nilai Bagus Jadi Modus Guru di Grobogan Dekati Siswa SMP

Avatar photo
×

Janji Nilai Bagus Jadi Modus Guru di Grobogan Dekati Siswa SMP

Share this article

GROBOGAN – Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Grobogan, Jawa Tengah dengan korban seorang siswa SMP kelas 9.

Pelaku pencabulan merupakan guru wanita berinisial ST (35) yang berstatus janda anak satu.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan selama dua tahun sejak korban duduk di bangku kelas 7.

ST merupakan guru agama di sekolah korban yang tinggal di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Keduanya mulai dekat saat korban curhat masalah keluarganya.

Korban mengaku sering dimarahi kakek karena orang tuanya berada di luar rumah.

ST kemudian menawari korban tinggal di rumahnya, namun ditolak.

Guru wanita itu juga mencarikan kos untuk korban dan membayar biaya sewanya.

Aksi pencabulan dilakukan di rumah ST dengan modus menjanjikan nilai bagus ke korban.

Salah satu tetangga, Nur Rohmad, mengatakan korban sudah tiga kali terlihat warga masuk ke rumah ST.

“Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya, (kejadiannya sudah lama). Sudah (lihat) tiga kali,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2025).

Penggerebekan dilakukan di rumah ST saat malam hari.

“Yang kedua kali, dia melakukan di kamar mandi. Saya waktu itu mau wudhu salat isya,” imbuhnya.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo