Berita

Jadi Korban Dukun Pengganda Uang Asal Kendal, Nenek di Bengkulu Rugi Rp 250 Juta

Avatar photo
×

Jadi Korban Dukun Pengganda Uang Asal Kendal, Nenek di Bengkulu Rugi Rp 250 Juta

Share this article

Kendal – Seorang nenek 65 tahun, RW, menjadi korban dukun pengganda uang asal Kendal, Jawa Tengah berinisila NU 947).

Uang korban yang dibawa kabur pelaku mencapai Rp 250 juta.

Korban merupakan warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu

Awalnya bertemu dukun Kendal karena korban mengalami sakit dan tak kunjung sembuh walau sudah berobat secara medis.

Lalu korban bercerita pada temannya dan ingin mencari orang pintar atau dukun yang bisa melakukan pengobatan spiritual.

Oleh rekannya, RW dikenalkan dengan pelaku yang mengaku bisa mengobati penyakit korban.

Korban yang yakin kemudian menghubungi pelaku yang tinggal di Kendal, Jawa Tengah.

Mereka pun bertemu di di Bengkulu sekitar Oktober 2023.

Saat bertemu, korban kemudian menceritakan kepada pelaku tentang keluhan sakitnya yang tidak kunjung sembuh.

Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa korban telah disantet oleh seseorang.

“Selain itu pelaku bilang jika korban kurang bersedekah untuk membantu umat dengan menggandakan uang. Kemudian uang yang digandakan itulah yang akan dibuat sedekah agar penyakit korban dapat sembuh,” ungkap Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, Rabu (1/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut, pelaku menyampaikan kepada korban nominal uang yang harus digandakan adalah senilai Rp 250 juta.

Uang tersebut nantinya akan digandakan menjadi Rp 10 miliar, dan uang itulah yang nantinya akan digunakan untuk bersedekah, agar penyakit korban bisa sembuh.

Sebelum ritual utama penggandaan uang dilakukan, ada beberapa ritual yang menurut pelaku harus dilakukan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong