SEMARANG – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Kasus ini mencuat selepas korban berani speakup lalu beberapa akun di media sosial Tiktok maupun X/ Twitter membagikan kronologinya.

Ternyata dalam kasus kekerasan seksual ini melibatkan seorang terduga pelaku berinisial NJI (21) seorang mahasiswa jurusan psikologi Undip.

Korbannya merupakan seorang mahasiswi teman dari NJI yang mana mereka dekat karena terduga pelaku sering menjadi tempat untuk curhat.

Beberapa akun media sosial membagikan kronologi kasus tersebut di antaranya akun @sangtutor_ di TikTok yang membagikan rekaman suara dari pernyataan bersalah dari NJI.

Kemudian, sebuah akun X/Twitter @o98756283863682 mengunggah utas berjudul ‘PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK BASKET UND*P. A THREAD’ , utas itu dibagikan Senin, 15 April 2024.

Dalam utas tersebut, terdapat video pengakuan terduga pelaku berinisial NJI, mahasiswa jurusan Psikologi.

“Saya mengakui kalau saya melakukan kekerasan seksual,” tuturnya seperti dalam rekaman video tersebut.

Adapula surat pernyataan disertakan dalam utas.

Surat itu dibubuhi tanda tangan dan nama terang NJI serta bermaterai 10 ribu.

Surat itu menyatakan bahwa NJI mengakui perbuatannya, meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Seperti yang tertulis di dalam kronologi, kejadian tersebut terjadi pada rentang Selasa-Rabu, 14-15 November 2023.

Antara korban dan NJI punya hubungan pertemanan. NJI adalah anak psikolog yang dimana sangat membantu dan selalu membantu korban jika korban butuh, sedih dan stress.

Korban meminta tolong bukan pertama kalinya pada NJI untuk mendengarkan keluhan korban. Korban sangat percaya dengan NJI karena dia adalah seorang dengan tipikal a good listener atau pendengar yang baik.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono