BANYUWANGI – Rumah dan satu unit mobil dan sepada motor di Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi hangus terbakar, pada Sabtu (15/06/2024). Dugaan penyebab kebakaran dipicu berasal dari kebocoran regulator gas elpiji.

Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Tegalsari Iptu Achmad Rudy mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 16:10 WIB. Istri pemilik rumah Basori saat itu masih memasak air, melihat dan mencium kebocoran regulator gas elpiji ukuran 3 kilogram yang mengakibatkan percikan api.

Sontak saja api menyambar gas elpiji 3 kilogram cadangan yang ada di sampingnya. Api berkobar membakar rumah kemudian menjalar ke luar rumah mengenai sebuah mobil. Tak hanya itu, sepeda motor korban juga dijilat api di bagian jok.

“Kemudian korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan ke Polsek Tegalsari,” kata Iptu Achmad Rudy.

Pemadam kebakaran dari Sektor Genteng segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Meski sempat terkendala akses yang jaraknya jauh, namuan kebakaran dapat dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini, namun kerugiaan materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sebab selain menghanguskan dapur rumah, api juga membakar mobil Toyota Kijang Biru Metalik nopol P-1607-VH dan mengenai sepeda motor Honda Vario nopol P-6082-OBG.

Petugas Damkar Sutikno menambahkan bahwa total kerugian yang dialami kurang lebih Rp 40 juta rupiah. Api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu sekitar setengah jam.

“Saat memasak air minum diduga ada kelupaan ataupun kebocoran dari regulator gas dan menyambar ke gas cadangan,” ujar Sutikno.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

sumber: bwi24jam

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi