BeritaEkbis

Inafis Polda Jateng Turun ke TKP, Kasus Darso Diperiksa saat Dijemput Polisi Jogja

Avatar photo
×

Inafis Polda Jateng Turun ke TKP, Kasus Darso Diperiksa saat Dijemput Polisi Jogja

Share this article

Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengecek sejumlah lokasi kasus tewasnya Darso (43), warga Semarang yang diduga dianiaya polisi dari Jogja. Pengecekan mulai dari rumahnya atau lokasi awal Darso dijemput polisi, dan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, termasuk saat rombongan itu berhenti di tepi jalan.

Pantauan detikJateng, Tim Inafis Polda Jateng yang keluar dari mobil bertuliskan ‘team olah TKP’ itu tiba di rumah Darso sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.10 WIB. Mulanya, mereka mengecek rumah Darso.

Mereka mengukur lebar ruangan di rumah Darso dan beberapa kali melempar pertanyaan kepada keluarga Darso, khususnya istri Darso, Poniyem (42). Usai mengecek rumah Darso, mereka juga mengecek jarak dari rumah Darso hingga ke lokasi Darso dibawa.

Tampak sebuah titik di dekat lapangan sepak bola Kelurahan Purwosari ditetapkan menjadi satu lokasi tempat Darso dibawa, yang disebut keluarga Darso menjadi tempat dilakukannya penganiayaan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan agenda sore itu merupakan peninjauan lokasi oleh para penyidik untuk mengecek situasi dan kondisi lingkungan di rumah Darso.

“Peninjauan lokasi. Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada penyidik tentang situasi dan lingkungan di sekitar TKP,” kata Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Kamis (16/1/2025).

“Mereka selaku pemeriksa harus paham sitkon (situasi dan kondisi) lingkungan TKP yang ada dalam pemberkasannya,” sambung Artanto.

Dalam peninjauan lokasi itu, dihadirkan pula salah satu warga sekitar sebagai saksi yang melihat sejumlah polisi tengah turun dari mobil Avanza hitam yang diduga di dalamnya membawa Darso. Ia menunjukkan lokasi mobil yang dibawa enam anggota Polresta Jogja saat menjemput Darso, 21 September 2024.

“Saya lihat ada tiga atau empat orang, ada yang duduk, lainnya berdiri. Mobilnya Avanza hitam. Kalau Pak Darso saya nggak lihat, karena saya nggak kenal Pak Darso dan nggak pernah lihat Pak Darso itu kayak apa,” kata Siti.

Ia mengaku melihat mobil tengah parkir di dekat rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB. Ia tak terlalu memperhatikan apakah ada polisi yang keluar untuk kencing, karena hanya melihat sekilas. Ia juga tak menduga mobil tersebut merupakan mobil para polisi yang membawa Darso.

“Itu pas saya jalan dari warung beli sesuatu. Sekilas, lihat ada mobil terus masuk (rumah). Ada yang duduk 1 atau 2, yang berdiri 1 orang, yang berdiri bawa maps hijau. Cuma duduk sama ngobrol biasa lah. Tapi nggak kedengeran, soalnya jauh,” ungkapnya.

Selama ini, ia mengaku lebih sering melihat mobil yang membawa ternak. Siti juga tak tahu-menahu berapa lama mobil tersebut parkir di dekat rumahnya.

“Ndak tahu (berapa lama) soalnya sekilas saya di sana (halaman rumah), melihat, langsung masuk aja. Nggak terlalu lihat, cuma sekilas terus masuk, sambil jalan, sambil lihat,” jelasnya.

Sementara itu kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, mengatakan dalam peninjauan lokasi tersebut, tim penyidik melontarkan berbagai pertanyaan soal bagaimana kondisi Darso usai dirawat di rumah sakit. Saat itu Darso sempat dua hari di rumah dan menggunakan kursi roda, sebelum akhirnya meninggal pada 29 September 2024.

“(Peninjauan lokasi) di rumah, di kamar Pak Darso. Di kamar Pak Darso itu diukur ruangannya berapa, kemudian kasur tempat Pak Darso tidur itu luasnya berapa, jarak ke pintu berapa,” jelasnya.

Menurutnya, tim penyidik ingin mengulik soal kondisi fisik Darso saat berada di rumah. Keluarga pun menjelaskan bahwa kondisi Darso saat di rumah itu memprihatinkan.

“Artinya kondisi fisik Pak Darso pascapenganiayaan itu betul-betul sangat memprihatinkan. Pulang rumah sakit betul-betul tidak bisa apa-apa,” kata Antoni.

Dia berharap penyidik mampu mengungkap apakah benar terdapat penganiayaan dalam proses penjemputan Darao oleh enam anggota Polresta Jogja. Pasalnya, belum ada bukti yang memperlihatkan penganiayaan yang diterima Darso.

“Karena memang sampai hari ini belum ada saksi yang dapat melihat langsung adanya pemukulan. Padahal akibat dari pemukulan itu ada, maka kita berikan waktu kepada Polda Jawa Tengah untuk terus menyelidiki dan mengidentifikasi ini,” tegasnya.

“Sampai nanti sesuai dengan harapan saya, bahwa para terduga pelaku dipanggil ke Semarang untuk diperiksa. Saya menghendaki mereka diperiksa di Semarang bukan di Jogja,” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo