KEBUMEN – 11 remaja diamankan polisi di salah satu rumah warga di Kelurahan Selang, Kecamatan Kabupaten Kebumen. Mereka diamankan polisi lantaran hendak tawuran di wilayah Kebumen, Kamis dini hari 26 Desember 2024. “Selain amankan belasan pemuda, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Recky kemarin.
Disampaikan bahwa belasan remaja tersebut merupakan anggota dari dua kelompok. Masing masing kelompok adalah Gerakan Anak Liar Kebumen atau yang tenar dengan nama GALAK.
“Mereka berkumpul di lokasi untuk tawuran dengan kelompok remaja lain dari Kecamatan Sruweng,” terangnya. Baca Juga: Peringatan Bagi Warga Purbalingga Ini Musim Hujan, Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024 Hasil penyelidikan kelompok GALAK memiliki anggota sekitar 76 orang, sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMA. “Tawuran ini berhasil kami gagalkan berkat laporan warga yang curiga melihat banyak remaja berkumpul di rumah tersebut,” ungkapnya.
Setelah diamankan, para remaja tersebut dibawa ke Polres Kebumen untuk pemeriksaan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua dari masing-masing remaja untuk memberikan pemahaman. “Serta memastikan anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkas Kapolres Kebumen
Sumber : lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo