Solo – Video yang merekam seorang wanita penyanyi campursari di Kedawung, Sragen, dilecehkan dan dijotos seorang pria di panggung viral di media sosial belakangan ini. Pelakunya telah ditangkap Polres Sragen. Kasus ini jadi salah satu berita terpopuler di detikJateng pekan ini.
Polisi akhirnya meringkus pria tersebut yang bernama Budi Santosa (43) alis Melung warga Desa Celep, Kedawung pada Senin (26/2/) lalu.

“Pelaku ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah tamannya di wilayah Masaran, Sragen pada Senin kemarin atau selang dua hari dari perkara kejadian,” kata Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2).

Wikan mengatakan, setelah melecehkan penyanyi tersebut, pelaku sempat menghilang. “Kemudian diringkus petugas dua hari setelah kejadian,” ucap Wikan.

Kini, kasus tersebut telah ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sragen. Pelaku bakal dijerat pasal 289 KUHP Pidana tentang pencabulan.

“Pelaku saat ini dalam penahanan di Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Diketahui, dalam video yang berdurasi 35 detik itu terlihat penyanyi berinisial LB yang memakai baju hijau sedang asyik bernyanyi. Tak berselang lama, ada pria yang menghampiri dirinya dan memegang pantatnya.

“Ya jadi saya lagi nyanyi di daerah Kedawung, Sragen. Saat saya nyanyi ada penonton yang melecehkan saya. Iya pegang pantat dengan kedua tangan,” kata LB saat dihubungi detikJateng, Minggu (25/2).

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (24/2) malam kemarin. Kala itu, LB mengaku hendak mengambil uang sawer yang diberikan oleh penonton lain.

“Awalnya ada yang mau nyawer terus minta ambil lalu saya ambil, tapi ada penonton yang langsung menghampiri dari belakang, itu megang saya dan badan juga mepet ke saya,” ujarnya.

LB pun kaget dan sontak mendorong penonton tersebut. Namun, pelaku malah memukul dirinya dari belakang. Beruntung ada penonton lain yang menolongnya.

“Saya kaget dan langsung berbalik arah saya dorong, tapi dia nggak terima mau pukul saya, itu sudah kena kepala bagian belakang tapi nggak semuanya, rambut pasangan-ku yang lepas, untung ada bapak-bapak baju merah di sana,” ucap LB saat itu.

Pelaku Mengaku Mabuk
Budi Santosa (43) alias Melung mengaku saat kejadian dalam kondisi mabuk. Saat dihadirkan di Mapolres Sragen Selasa (27/2/2024), Budi mengungkapkan dia datang ke acara hajatan di Kedawung, Sabtu (24/2), karena diundang empunya acara.

Namun, sorenya dia sempat minum-minum bersama temannya. Karena itu, saat datang ke hajatan kondisinya sudah mabuk. “Iya minum bareng-bareng sejak sore sama teman-teman. Saat itu jagong (datang hajatan),” kata dia.

Budi berkata, dia tidak dihasut siapa pun saat memegang tubuh si biduan campursari. “Iya jagong sama teman, (pegang penyanyi ada hasutan) sendiri, mau sendiri,” ucapnya.

Dia juga mengungkapkan alasan kenapa langsung menjotos korban di bagian belakang kepala. Saat itu, dia mengaku refleks melakukannya. Sebabnya, si biduan sempat mendorongnya. Bahkan, dia juga terkena mikrofon yang dibawa korban.

“(Kenapa bales mukul) Refleks, dipukul pakai mikrofon, refleks mukul kena rambut,” tutur dia.

Atas perbuatannya, Budi dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf a, UU no 12 tahun 2022 tindak pidana pelecehan seksual.

“Ancaman 9 tahun penjara. Barang bukti yang yakni pakai pakaian korban dan rambut pasangan korban yang terputus,” kata Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono, Selasa (27/2).

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono