Banyuwangi – Kasus KDRT yang menimpa SMR, ibu rumah tangga di Banyuwangi yang dilakukan WS, taipan retail yang viral memasuki babak baru. Kini, polisi telah menetapkan WS resmi sebagai tersangka dan menahannya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menegaskan, WS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (15/4). Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum.

“Senin (15/4) kami tetapkan tersangka, dasarnya visum dan (keterangan) saksi-saksi,” tegas Andrew Vega kepada detikJatim, Rabu (17/4/2024).

Dia melanjutkan, polisi masih akan mengembangkan kasus KDRT ini guna mencari dugaan adanya pelaku lain. Hingga hari ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. “Sejauh ini masih lima saksi yang kami periksa,” tambah Andrew.

MR mengaku telah mengetahui status suaminya tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono yang telah merespon cepat apa yang dialaminya.

“Iya, orangnya sudah jadi tersangka. Pak Kapolresta Banyuwangi, Pak Nanang sigap langsung diproses ini adiknya yang jepit saya di pintu juga diperiksa,” kata SMR kepada awak media, Rabu (17/4/2024).

SMR menambahkan kekerasan yang ia terima pada tanggal 31 Maret itu bukan yang pertama. Selama 8 tahun pernikahan, ia mengaku kerap merasakan KDRT. Namun selama ini, ia bertahan demi kelangsungan hidup anak-anaknya.

“Kemarin itu karena harta saya satu-satunya, yaitu anak-anak diambil dari saya. Saya bisa bertahan jika ada anak-anak, karenanya saya akan berjuang untuk anak-anak,” tegas SMR.

Dengan bantuan kakak kandung dan kakak iparnya, Farrah Raktion dan Michael Lawanto ia mengawal kasus yang menimpanya menggunakan kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh keluarga.

Setelah sang suami jadi tersangka, langkah selanjutnya yang ia tempuh adalah mengurus perceraian dan pengurusan hak asuh anak.

“Hal pertama yang sekarang saya lakukan adalah proses cerai dan hak asuh anak supaya jatuh ke saya,” tambahnya.

SMR akhirnya bertemu dengan ketiga anaknya

Tangis haru pecah mewarnai pertemuan SMR dengan kedua orang anaknya yang masih di bawah umur, terlihat anak keduanya tertawa bahagia dan memeluk SMR, sementara anak ke-tiga nya bergelayut meminta dipeluk.

Binar bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah mungil anak-anaknya. SMR sebelumnya sudah berhasil merebut anak pertamanya dari tangan suaminya saat peristiwa kekerasan yang ia alami 31 Maret 2024 lalu. Kini, raut bahagia menghiasi wajah lelahnya setelah bisa berkumpul kembali dengan ketiga anaknya.

“Puji Tuhan, saya kembali berkumpul dengan mereka. Anak pertama saya waktu tanggal 31 itu yang datang menghampiri saya saat saya panggil tanggal 31 lalu, karena dia yang paling besar ya,” kata SMR kepada detikJatim, Rabu (17/4/2024).

“Dia gak mau ikut papanya, waktu dipanggil juga gak mau jadi dia juga sempat kena pukul sama papanya saat itu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib pilu menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Banyuwangi. Niat hati ingin menjenguk anak yang diambil suami malah dapat pukulan di bagian hidung dan perut hingga mengalami luka gores di lengan.

MSR (31) adalah Ibu Rumah tangga asal Mendut, Banyuwangi. Dia kehilangan tiga orang anaknya lantaran diambil oleh suaminya WS. Diduga ketiga anaknya dibawa ke rumah mertua, di daerah Panganjuran Banyuwangi, Kamis (28/3).

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), MSR menceritakan, pada Minggu (31/3) dia berniat menjenguk ketiga anaknya karena rindu. Dia kemudian berangkat dengan ditemani oleh Asisten Rumah Tangga (AR) berinisial AN dengan naik ojek online.

Namun sayang, bukan berjumpa dengan anak-anak ia justru dianiaya suaminya, WS. Bukan hanya didorong masuk mobil dengan paksa, MSR juga dipukul di bagian hidung dan perut. MSR lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Banyuwangi.

sumber : detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim