Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada premanisme atau ormas yang meminta-minta jelang Lebaran. Dia mempersilakan pihak-pihak yang merasa jadi korban premanisme agar melapor ke pihak berwajib.
Hal itu diungkapkan Luthfi saat ditanya wartawan usai rapat koordinasi persiapan Lebaran di gedung Gradhika Bakti Praja kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dia ditanya terkait fenomena ormas meminta jatah THR kepada pengusaha.
“Itu ada Pak Kapolda, Pak Pangdam, jadi siapapun di wilayah Jateng tidak boleh melakukan tindak-tindakan kepolisian, mau nutup, mau nyegel, menertibkan. Apalagi sampai minta-minta,” kata Luthfi di Gradhika Bakti Praja, Senin (17/3/2025).
“Silakan lapor ke Polda, ke Kodam, ke Gubernur. Kalau perlu kita turun tangan, basmi, tidak boleh premanisme. Jaminan keamanan ketertiban merupakan modal dasar bangun masyarakat dan investasi,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan untuk antisipasi premanisme berkedok ormas, Polda Jateng sudah menggelar langkah antisipasi yaitu pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti oleh para ketua ormas se-Jawa Tengah yang dipimpin oleh Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Artanto dalam keterangannya.
Kegiatan patroli polisi juga ditingkatkan selama bulan Ramadan untuk antisipasi. Artanto juga mengimbau masyarakat melapor jika mendapati informasi adanya premanisme berkedok ormas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” ujar Artanto.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo