HUMBAHAS – Tertangkapnya para Pelaku pencuri berinisial membobol ruang laboratorium komputer SMK negeri 1 Onan ganjang tersebut didesa parnapa kec Onan ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sabtu 15/06/2024

Berawal dari saksi salah satu Guru SMK negeri 1 Onan ganjang berinisial KLG Yang berketepatan jam mengajar guru tersebut, di Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 Wib, masuk kedalam Ruangan Laboratorium Komputer, dan melihat salah satu Jendela dan Jerajak besinya sudah tercungkil. lalu guru tersebut melaporkannya kepada Kepala Sekolah kemudian memeriksa barang-barang yang hilang atau dicuri. kemudian melaporkannya ke Polres Humbang Hasundutan.

Mendengar dari pihak sekolah SMK negeri 1 Onan ganjang bahwa telah terjadi tindak pidana pencucian pemberatan tersebut tidak tanggung tanggung,Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH memerintahkan Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra SH MH ,..Cari dan Tangkap pelaku sampai dapat !!!

Kemudian Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra SH MH membentuk tim dalam kasus ini dan memulai penelusuran dan melidik kasus yang di tangani.

tidak selang 1×24 jam Kasus yang di beri emben dari Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH terungkap dan membuahkan hasil dan menangkap para pelaku yang berinisial (JLG),Lk, 16 tahun (23 Agustus 2007), Pelajar, Protestan,Desa Parnapa, Kec. Onan Ganjang, Kab. Humbang Hasundutan.,( DSS) Lk, 16 tahun (15 April 2008), Pelajar, Protestan,Desa Parnapa, Kec. Onan Ganjang, Kab. Humbang Hasundutan.,(PLG)Lk, 20 tahun, Pelajar, Protestan, Desa Parnapa, Kec. Onan Ganjang, Kab. Humbang Hasundutan.,(GAS) Lk, 24 tahun, Pelajar, Protestan, Desa Lumban Naramosan, Kec. Sipahutar, Kab. Tapanuli Utara., (JHG)Lk, 19 tahun, Pelajar, Katholik, Desa Parnapa, Kec. Onan Ganjang, Kab. Humbang Hasundutan.

Dari hasil interogasi dari penyidik Peristiwa pencurian terjadi di SMK, Negeri 1 Onan ganjang kecamatan Onan ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan Pada hari Sabtu 08 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 Wib, para Pelaku berinisial JLG, DSS,PLG,GAS,JHG,KS.melaksanakan aksinya membobol ruang laboratorium SMK 1 onanganjang.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan:

a. 2 (dua) unit Monitor Komputer, ukuran 14 Inc, Warna hitam, Merek Lenovo.

b. 1 (satu) batang Linggis Pengungkit paku, Warna kuning buram, Tampa merek.

Kita masih berupaya menemukan. Satu orang lagi otak pelaku dan sekalian barang bukti lainya yang dibawa oleh pelaku berinisial KS yang diakui teman Pelaku.pungkas AKP Bram.

Akibat kejadian perkara tersebut pelaku PLG cs terjerat pasal Pasal 363 kuhp ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu