KARANGANYAR–Enam pasangan tak resmi terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi yang digelar Polres Karanganyar pada Sabtu (9/3/2024) malam. Mereka tepergok berduaan di kamar hotel.

Plt Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agus Susilo mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan operasi Pekat Candi 2024 digelar Polres Karanganyar dengan menyisir hotel dan panti pijat.

Penyisiran dilakukan aparat kepolisian di Hotel Dewisri Tasikmadu, Hotel Punokawan Kebakkramat, dan Panti Pijat Margo Laras. Dari hasil penyisiran itu, polisi mendapati empat pasangan bukan suami istri di hotel Dewisri dan dua pasangan tak resmi di Hotel Punokawan.

Mereka tak berkutik dan tak mampu menunjukkan bukti sah pernikahan kepada aparat yang melakukan operasi pekat. “Enam pasangan tak resmi terjaring operasi ini langsung dilakukan pembinaan. Mereka semua pekerja swasta,” kata dia, Minggu (10/3/2024).

Para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat aparat menyisir kamar hotel. Saat diketuk pintu kamar hotel, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar.

Dalam penyisiran ini, aparat juga didampingi karyawan hotel serta melibatkan Polwan Polres Karanganyar untuk melakukan penggeledahan. Sejumlah alat kontrasepsi juga ditemukan saat kegiatan berlangsung.

“Akan kita lakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, juga untuk menyambut Ramadan,” katanya.

Polisi tidak menemukan anak di bawah umur dalam operasi pekat tersebut. Dia mengatakan operasi pekat akan terus digelar menjelang hingga selama Ramadan nanti.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono