Jembrana, 18 Mei 2024 – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pekutatan Polres Jembrana menggelar kegiatan Yustisi dan pengecekan penduduk pendatang di Dusun Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Jembrana MULIA yang digagas oleh Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si.

Dipimpin oleh Pawas AKP Nyoman Pasar, SH, kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan Kamtibmas tetap kondusif. Pemeriksaan dilakukan di rumah makan Banyuwangi, dengan sasaran utama penduduk pendatang.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengidentifikasi seorang penduduk pendatang bernama Imron Rosyadi (32), yang memiliki identitas lengkap dan sah. Imron berasal dari Desa Poto, Kecamatan Moyohilir, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pemeriksaan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan komunikasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga Kamtibmas. Pawas AKP Nyoman Pasar, SH, mengimbau penduduk pendatang untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan, tidak mudah terpengaruh berita hoax, dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kegiatan Yustisi ini merupakan bagian dari konsistensi kami dalam memelihara Kamtibmas, mengutamakan prinsip Unggul dengan selalu hadir di tengah masyarakat,” ujar AKP Nyoman Pasar, SH. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui saluran yang tersedia, seperti menghubungi 110.”

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Polda Bali, Bali