Blora – Masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah dihebohkan dengan kematian seorang gadis di kamar kost Jalan RA Kartini Gang 1, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Minggu (03/03/2024). Korban meninggal dunia diduga setelah menenggak minuman keras bersama pacarnya.

Korban diketahui bernama BI (18) warga Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo. Ia sehari-harinya bekerja di warung depan SPBU di Kecamatan Jepon.

Pacar korban, Saiful menerangkan kejadian ini bermula, ketika itu korban dalam keadaan mabuk berat akibat minuman keras di tempatnya bekerja pada Minggu dini hari.

“Saya menjemputnya sekitar pukul 01.00 WIB. Sampai digerbang kost, tak sadar. Saya bopong ke kamarnya”, kata Saiful, Minggu (03/03/2024).

Setelah itu kala di dalam kamar, menurut Saiful korban tidak mau makan. Saiful yang dalam keadaan bingung tidak tega meninggalkan pacarnya dengan kondisi mabuk berat.

“Saya tungguin sampai (saya) tertidur. (ketika) Saya bangun sekitar pukul 10.00 WIB, tak lihat tubuhnya sudah kaku. (lalu) Saya lapor ke yang punya kos,” bebernya.

Setelah itu kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Blora Kota. Polisi bersama tim medis kemudian datang untuk memeriksa mayat korban. Usai diperiksa, korban diantar ke rumah duka bersama bapak dan pacarnya menggunakan mobil patroli.

Sampi berita ini ditayangkan, polisi belum bisa dimintai keterangan penyebab pasti yang menyebabkan korban tewas.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Kunden, Fiqri Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut. Bidan Desa memberitahu bahwa di wilayahnya ada peristiwa itu. Fikri menyebut, korban bukanlah warga Kunden, namun kosnya di Kunden.

“Saya tidak tahu kronologinya, saya berharap para pemilik tempat kos di Kunden Khususnya untuk ijin ke DPMPTS agar bisa ada pengawasan,” ungkapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono