Berita

Fakta Temuan Polda Jateng di TKP Kebakaran Karaoke Tegal, Minim Jalur Evakuasi

Avatar photo
×

Fakta Temuan Polda Jateng di TKP Kebakaran Karaoke Tegal, Minim Jalur Evakuasi

Share this article

TEGAL – Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap fakta baru dalam insiden kebakaran Karaoke New Orange Tegal yang tewaskan 6 pekerja pemandu lagu (PL), pada Senin (15/1/2024) kemarin.

Berdasarkan olah TKP, jalur evakuasi di gedung karaoke berlantai 3 itu sangat terbatas.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus kebakaran yang menewaskan 6 orang akibat mati lemas kemasukan karbon dioksida (CO2).

Penyebab kebakaran sendiri yaitu adanya arus pendek atau korsleting di mushola yang berada di lantai 3.

Setelah dilakukan olah TKP, jalur evakuasi manusia di gedung karaoke Tegal tersebut sangat terbatas.

Sedangkan di gedung tersebut banyak barang-barang yang mudah terbakar, seperti sofa dan sebagainya.

“Ditreskrimum juga masih mendalami peristiwa tersebut, karena jalur evakuasi masyarakat atau manusianya itu sangat-sangat terbatas,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (17/1/2024).

Sementara itu, Kasubbid Fiskom Labfor Polda Jateng, AKBP Setiawan mengatakan, titik api pertama kali dari ruang mushola dan rambatan apinya terlokalisir di area tersebut.

Apinya di dalam ruangan itu, tetapi jelaganya keluar.

Penyebab asap semakin pekat karena di dalam mushola banyak bahan serpa plastik, seperti busa, walpaper, kabel instalasi, dan sebagainya.

Ruang mushola sendiri habis terbakar.

“Yang disampaikan tidak api, pertama kali saya juga percaya. Tapi setelah saya naik memang pekat sekali. Pada kenyataannya ada api dan rambatan apinya terlokalisir di ruang mushola,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong