HankamUncategorized

Dugaan Penganiayaan Dedy Yon, Kasus Resmi Beralih ke Polres Tegal Kota

Avatar photo
×

Dugaan Penganiayaan Dedy Yon, Kasus Resmi Beralih ke Polres Tegal Kota

Share this article

TEGAL – Update terbaru penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh calon Wali Kota Tegal terpilih, Dedy Yon Supriyono.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh calon Wali Kota Tegal nomor urut 2, Dedy Yon Supriyono (DYS) oleh pelapor Suprianto (45), kembali dilimpahkan.

Sebelumnya, laporan tersebut dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jawa Tengah, pada 13 Desember 2024.

Kini terbaru, laporan tersebut kembali dilimpahkan dari Polda Jawa Tengah untuk ditangani oleh Polres Tegal Kota.

Pelimpahan laporan polisi tersebut tercantum dalam surat dengan Nomor: B/17442/XII/RES.7.4./2024/Ditreskrimum tertanggal 24 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Polda Jawa Tengah memerintahkan Polres Tegal Kota untuk melaksanakan gelar perkara intern untuk menentukan apakah kasus tersebut tindak pidana atau bukan.

Saat dimintai tanggapan, pelapor Suprianto mengatakan, laporan dugaan penganiayaan yang dibuatnya di Bareskrim Mabes Polri, dilimpahkan lagi oleh Polda Jawa Tengah.

Ia merasa laporan yang dibuatnya hanya melayang-layang.

Padahal jika melihat Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009, seharusnya laporan polisi yang telah dibuatnya dilaksanakan penyidikan paling lambat tiga hari.

Kepolisian juga seharusnya sudah memulai proses penyidikan dengan dasar laporan polisi dan surat perintah penyidikan.

“Bukan lagi penyelidikan. Tapi yang saya baca dari surat pelimpahan Polda Jawa Tengah, itu berbunyi untuk dilakukan penyelidikan,” katanya, Senin (30/12/2024).

Sementara itu, terlapor Dedy Yon Supriyono saat diminta tanggapan, tidak merespon.

Kemudian, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pelimpahan laporan tersebut.

sumber: Tribunmuria.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo