SEMARANG – Kecelakaan maut terjadi di Tol Batang-Semarang KM 352 + 100 Jalur B Semarang-Batang, pada Senin (29/4) sekitar pukul 02.15. Dua orang tewas dan 14 luka ringan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasatlantas AKP Wigiyadi menyebut, lokasi kejadian masuk wilayah Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

“Peristiwa berawal saat mikrobus Mitsubishi dengan nomor polisi B 7548 KAA berjalan dari arah timur ke barat di lajur kiri,” kata Wigiyadi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Saat melewati jalan lurus yang datar, pengemudi diduga mengantuk. Lalu menabrak bodi belakang truk trailer Hino dengan nomor polisi K 9721 OB yang berjalan searah di depannya di lajur kiri.

Akibatnya dua korban meninggal dunia, yakni sopir mikrobus Mitsubishi Singgih Gusyantoro (34) dan sopir cadangan, Feri (46).

Adapun 14 korban luka ringan antara lain Nanda Andre, Khansa Jasmine Farrasa Nabila, Intan Septiani Basyiroh, Alief Salsabila Afif, Syifa Salsabila Khairunnisa, Elok Layla Chantika.

Lalu Nyak Marsha Fitriyani, Habibi Faqih Al Huqtadir, Dzikro Fauzan Ramadhan, Fauzu Fashli Nicol, Muhammad Rafli Fahlevy, Muhammad Zhafran Ar Rasyid, Bagus Imam Kuncoro, dan May Safitri.

“Dua korban selamat yaitu Ryan Mischa dan Sasy Kirana Ramadani,” kata Kasatlantas.

Polres Batang mengungkapkan, dalam peristiwa itu ada pelanggaran Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono