Kendal – Dua siswi SD di Kecamatan Boja, Kendal, diduga menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri.

Hal itu terungkap usai orang tua kedua korban melaporkan kejadian ke Mapolres Kendal Selasa (23/1).

Adapun orang tua dua korban ini didampingi petugas UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah di Mapolres Kendal.

Keduanya, melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuannya yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya sendiri.

“Kami sebagai orang tua korban, ingin melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuan kami. Yang menjadi korban pencabulan,” kata salah satu orang tua korban.

Pria berinisial A ini, sangat menyayangkan aksi bejat yang dilakukan seorang pendidik. Padahal seharusnya pedidik atau guru memberikan contoh yang baik untuk siswanya.

“Anak kami ini telah dicabuli oleh gurunya sendiri dan sangat menyayangkan aksi bejat yang dilakukan oleh seorang pendidik. Perbuatan pelaku sudah biadab dan malah memberikan contoh yang buruk,” geramnya.

Hal serupa juga dirasakan H, orang tua korban lainnya. Dia mengaku kesal dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya. Dia juga tidak menyangka, bahwa anaknya menjadi korban oleh gurunya sendiri.

Tak hanya itu, H juga membeberkan jika pelaku kerap menghubungi anaknya (korban) melalui ponsel.

“Yang kurang ajar lagi itu pelaku suka ganggu anak saya. Dia (pelaku) suka telpon-telpon anak saya, untung hpnya sekarang diambil istri saya,” terangnya.

H berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku pencabulan ini. Itu supaya tidak lagi mengganggu korban maupun siswi lainnya.

“Saya berharap agar pelaku segera ditangkap karena sering mengganggu anak kami dan tentunya membuat takut anak kami,” harapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi mengatakan, telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua korban di Kecamatan Boja yang masih dibawah umur.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban yang didampingi orang tua korban dan UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah.

“Hari ini kami memang menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua orang bocah. Kedua korban datang bersama orang tuanya yang didampingi UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah,” katanya saat dikonfirmasi.

AKP Untung menjelaskan, kedua korban akan menjalani pemeriksaan di unit 3 PPA. Setelah itu akan dilakukan visum. Pihaknya juga belum bersedia menerangkan modus pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

“Dua korban sekarang masih menjalani pemeriksaan. Kemudian akan diperiksa untuk divisum juga. Kami belum tahu modus pelaku seperti apa. Nanti biar kami periksa dulu. Dan nanti bisa kami sampaikan,” tandasnya.

Tak hanya itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Albertus Hendri Setyawan membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Bahkan, saat ini prosesnya sudah masuk ke unit perlindunhan perempuan dan anak (PPA) Polres Kendal.

“Ada. Masih proses di unit perlindungan perempuan dan anak di Polres Kendal”, katanya saat dikonfirmasi.

Diketahui kedua korban dugaan pencabulan masih duduk dibangku SD di Kecamatan Boja.

Diduga, dua bocah tersebut dicabuli oleh gurunya sendiri dengan modus grooming.

sumber : radarsemarang.jawapos.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong