Kendal – Dua bocah perempuan di Kecamatan Boja, Kendal, diduga menjadi korban pencabulan. Kedua korban dan keluarganya yang didampingi petugas dari UPTD PPA Propinsi Jawa Tengah melapor ke Mapolres Kendal, Selasa (23/1/2024).
“Tujuan kedatangan kami sebagai orang tua korban yakni ingin melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuan kami yang menjadi korban pencabulan,” kata salah satu orang tua korban, A, kepada detikjateng, Selasa ( 23/1/2024).

Kedua korban yang masih duduk di bangku SD ini diduga dicabuli oleh gurunya sendiri. Antok sangat menyayangkan aksi bejat yang dilakukan seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh yang baik.
“Anak kami ini telah dicabuli oleh gurunya sendiri dan sangat menyayangkan aksi bejat yang dilakukan oleh seorang pendidik. Perbuatan pelaku sudah biadab dan malah memberikan contoh yang buruk,” geramnya.

Demikian juga yang dirasakan H, orang tua korban yang lain, yang merasa kesal dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya.

“Saya kesal dengan pelaku yang tega berbuat seperti itu kepada anak saya. Kok anak saya yang jadi korbannya,” kata H kepada detikJateng.

Yang lebih membuat kesal lagi, H menjelaskan kalau pelaku suka menghubungi korban melalui ponsel. Tapi beruntung, H dan istrinya sudah mengambil telpon seluler milik anaknya.

“Yang kurang ajar lagi itu pelaku suka ganggu anak saya. Dia (pelaku) suka telepon-telepon anak saya, untung HP-nya sekarang diambil istri saya,” terangnya.

H berharap polisi segera menangkap pelaku pencabulan agar tidak lagi berkeliaran mengganggu kedua korban.

“Saya berharap agar pelaku segera ditangkap karena sering mengganggu anak kami dan tentunya membuat takut anak kami,” harapnya.

Baca juga:
Terungkapnya Misteri Mayat Pria Berbaju ‘Bawaslu’ di Kolam Tinja Semarang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, mengatakan telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur.

Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua korban yang didampingi orang tua korban dan UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah.

“Hari ini kami memang menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua orang bocah. Kedua korban datang bersama orang tuanya yang didampingi UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi kepada detikJateng, Selasa (23/1/2024).

Untung menjelaskan kedua korban akan menjalani pemeriksaan di unit 3 PPA, setelah itu akan dilakukan visum.

“Dua korban sekarang masih menjalani pemeriksaan, setelah diperiksa nanti akan divisum juga,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong