BeritaEkbisHankam

Dua Aksi Tawuran di Semarang Digagalkan dalam Waktu Singkat

Avatar photo
×

Dua Aksi Tawuran di Semarang Digagalkan dalam Waktu Singkat

Share this article

SEMARANG – Polrestabes Semarang kembali menggagalkan potensi aksi tawuran dengan menangkap puluhan remaja bersenjata tajam dalam dua kejadian terpisah Minggu dini hari (16/9/2024).

Tindakan cepat polisi dipicu oleh laporan masyarakat melalui aplikasi Libas, sebuah inisiatif warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan

“Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Semarang Kompol. Irwan Anwar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, satuan polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di kota tersebut. Di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, diamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.

Sementara di Semarang Timur, polisi menyisir Jalan Laper dan menangkap enam remaja, menyita senjata tajam dan tiga sepeda motor.

Seluruh remaja yang amankan dan barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut

Kompol Anwar menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kolaborasi publik dan respons polisi yang tepat waktu dalam mencegah potensi kejahatan dan menjaga keselamatan publik di Semarang. Polisi mendesak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Libas, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan lingkungan yang tertib dan aman.

Sumber : www.beritapolri.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo