SUKOHARJO – Polres Sukoharjo kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dengan memusnahkan sebanyak 4.028 knalpot brong hasil penindakan sejak Januari hingga September 2024. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menegakkan ketertiban lalu lintas dan mencegah maraknya balap liar yang sering kali dilakukan oleh kalangan pelajar.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar. “Pelanggaran penggunaan knalpot brong didominasi oleh pelajar. Dari 100 kasus pelanggaran, 60 persennya dilakukan oleh pelajar,” ujar Kapolres pada Sabtu (28/9/2024).

Sementara itu, pemusnahan knalpot brong dilaksanakan di Mapolres Sukoharjo pada Jumat (27/9/2024). Knalpot tersebut disita dari berbagai penindakan, baik yang dilakukan melalui operasi balap liar maupun pengawasan kasat mata di jalan raya.

AKBP Sigit menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong sering kali menjadi simbol jati diri bagi para pelajar, yang turut dipengaruhi oleh lingkungan dan pergaulan. Untuk itu, Kapolres menyerukan pentingnya sinergi antara orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam membimbing anak-anak untuk tidak terjebak dalam perilaku melanggar hukum.

“Peran orang tua sangat penting karena anak-anak ini memiliki sepeda motor dari mereka. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan, termasuk membubarkan aksi balap liar,” tambah Kapolres.

Polres Sukoharjo terus mengintensifkan operasi knalpot tidak sesuai standar, dengan target menjadikan wilayah ini zero knalpot brong. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum, terutama menjelang Pilkada 2024. AKBP Sigit juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan berknalpot bising selama masa kampanye Pilkada.

Selain penindakan di lapangan, Polres Sukoharjo mengedepankan upaya preemtif seperti sosialisasi kepada pemilik bengkel, toko knalpot, komunitas otomotif, serta para pelajar di SMP, SMA, dan SMK. Hal ini bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda terkait bahaya knalpot brong dan balap liar yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan wilayah dengan melakukan patroli bersama guna mencegah balap liar. “Apabila pelaku masih nekad melakukan balap liar, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

Polres Sukoharjo berharap bahwa melalui langkah-langkah penegakan hukum dan edukasi ini, angka pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar di wilayah Sukoharjo dapat terus ditekan.

sumber: krjogja

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai