SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mewaspadai 48 titik trouble spot dan 68 pasar tumpah saat menghadapi arus mudik 2024.

Pihaknya kini masih menyusun skema kekuatan personel yang ditugaskan di ratusan simpul-simpul kemacetan tersebut.

“Untuk pengaturan lalu lintas, kami siapkan pagar betis dan rekayasa lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan, Rabu (20/3/2024) malam.

Selain mengelola jalur arteri, menurut Sonny, pihaknya juga menyiapkan sejumlah skema rekayasa di jalan tol.

Terutama penerapan one way lokal. Rencananya, kebijakan ini diambil apabila arus kendaraan masuk ke gerbang tol Kalikangkung mencapai 4 ribu kendaraan dalam dua jam berturut-turut.

One way lokal dilakukan di sepanjang tol ABC Semarang dari Kalikangkung sampai Bawen.

“Skemanya jalur B disterilisasi sehingga jalur dari barat menuju timur dikeluarkan semua sampai Bawen,” katanya.

Ia mengatakan, pengelolaan arus lalu lintas di jalan tol dilakukan pula dengan kebijakan ganjil-genap yang beriringan dengan one way nasional.

Semisal one way dilakukan tanggal 5-9 April, maka kebijakan ganjil genapnya tanggal 5 mobil pelat nomor ganjil, tanggal 6 pelat nomor genap dan seterusnya.

“Kebijakan ini diharapkan pemudik tidak melakukan perjalanan mudik di hari yang bersamaan tetapi dibagi dari tanggal 5-9 April,” tuturnya.

Adapun pengaturan itu, kata Sonny, bagian dari menghadapi kenaikan arus kendaraan dari Jakarta.

Ia menyebut, kendaraan yang keluar dari tol Jakarta masuk ke Jateng diprediksi 1,8 juta kendaraan.

Jumlahnya menyusut ketika sampai ke kalikangkung yakni 452 ribu kendaraan di tahun 2023.

“Tahun ini prediksi naik 4,4 persen. Kami waspadai itu di puncak arus mudik yang diprediksi 6 april dan puncak arus balik 15 April,” imbuhnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono