BeritaEkbis

Disekap dan Dianiaya, Pria Solo Alami Kekerasan Brutal di Sukoharjo

Avatar photo
×

Disekap dan Dianiaya, Pria Solo Alami Kekerasan Brutal di Sukoharjo

Share this article

Sukoharjo – Dua pria, Dimas Yoga Pratama dan Agung, dilaporkan ke Polsek Sukoharjo atas dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap Robby, warga Kecamatan Laweyan, Solo. Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kos di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Menurut laporan keluarga korban, peristiwa bermula pada Kamis (13/2/2025), ketika Robby diajak oleh kedua pelaku ke rumah kos setelah bertemu di Bendungan Tirtonadi, Solo. Di lokasi tersebut, korban mengalami penyiksaan sadis menggunakan pisau, selang, besi, hingga siraman air panas. Bahkan, korban sempat diborgol dan digantung di pagar.

Penyiksaan terus berlanjut hingga Jumat (14/2) dini hari. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban kembali disiksa dengan air panas bercampur garam serta dipukuli hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, korban diarak dalam kondisi terborgol dari kos hingga ke rumahnya di Karangasem, tempat ia akhirnya ditemukan oleh keluarganya.

Motif utama dari kejadian ini adalah masalah utang-piutang. Selain menganiaya korban, pelaku juga menggadaikan motor milik pacar korban dengan alasan untuk membayar utang Robby.

Polisi telah menangkap Dimas, yang diduga sebagai otak penganiayaan. Sementara itu, tersangka Agung masih dalam penyelidikan. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian meliputi selang, pisau, borgol, bilah bambu, tongkat aluminium, dan termos yang digunakan untuk menyiksa korban.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya, terutama di kepala, punggung, dada, dan tangan. Polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo