DEMAK – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak menyebutkan dari 600 ribu Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sudah teratasi sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022.
Sekertaris Dinas (Sekdin) Dinakerind Demak, Agus Sukiyono mengatakan pihaknya sudah mencapai 6,11 persen dari target yang ditentukan yaitu 6,54 sampai 7,49 persen.
“Kami masih sesuai dengan target on the track bahkan kami berhasil menenkan angka pengangguranya, bila di angka 7,49 dinilai gagal,” kata Agus, Jumat (16/12/2022)
Pencapaian tersebut tak lepas dari program pelatihan yang giat dilakukan.
“Dengan pelatihan masif, di tempat kami Ataupun di LPKS kemudian langsung dikerjakan dengan perusahan yang bekerja sama dengan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan hampir seluruh pabrik yang berada di Kabupaten Demak telah bekerja sama dengan pihaknya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, setidaknya bisa lebih cepat menyerap tenaga kerja yang ada di Kabupaten Demak khususnya peserta pelatihan.
“Kami salurkan langsung ke perusahan, kalau pelatihan menjahit bisa ke pabrik glory, hampir semua pabrik di Demak telah bekerja sama dengan kami meski tidak secara tertulis,” jelasnya.
Dia mengatakan hampir seluruh anggota Apindo yang ada di kabupaten Demak juga bekerja sama dengan pihaknya.
“Sudah ada kesepakatan, seluruh anggota apindo Demak dengan anggota 39-40 bisa disalurkan kesana,” tuturnya.
Untuk pelatihan kata Agus, sudah menyediakan berbagai pelatihan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelatihan.
Terutama pelatihan profesional, lantara pihaknya ingin para peserta pelatihan tidak hanya tergantung pada perusahaan melain bisa membuka usaha sendiri.
“Banyak pelatihan yang bisa kami berikan dan salurkan seperti menjahit, makanan, tukang las, otomotif, servis motor itu yang kami utamakan,” tutupnya.
Untuk lowongan pekerjaan, pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi website yang bisa diakses masyarakat.
“Simulat disitu bisa dilihat ada lowongan pekerjaan dari beberapa perusahaan yang selalu kami updet, tidak hanya itu, di website Dinnakerind juga ada informasi tersebut,” tutupnya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.