SEMARANG – Polisi akhirnya meringkus pelaku perusakan 17 pot bunga di Bundaran Kalibanteng, Kota Semarang. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Taufik Hidayat, 24, diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di sekitar Masjid Kalibanteng pada Senin (10/2/2025). “Dari hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang,” ujar AKBP Andika, Jumat (14/2/2025).
Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, Polrestabes Semarang mengirimkan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo. Proses observasi ini diperkirakan memakan waktu sekitar 14 hari.
“Jika hasilnya menunjukkan kondisi kejiwaan normal, kasus ini akan diproses hukum. Namun, jika ada indikasi gangguan mental, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinsos untuk penanganannya,” jelas Andika.
Selain dugaan gangguan jiwa, muncul juga spekulasi bahwa aksi perusakan pot bunga ini dilatarbelakangi masalah pribadi. Pelaku disebut mengalami depresi akibat putus cinta.
Kejadian ini sempat menghebohkan media sosial setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pria merusak pot bunga berukuran besar di Bundaran Kalibanteng pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Total, 17 pot bunga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengalami kerusakan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian agar pelaku bisa diproses hukum.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo, berharap insiden ini tidak terulang dan meminta masyarakat untuk menjaga fasilitas umum. “Semarang adalah kota kita bersama, jadi harus kita jaga. Jangan merusak fasilitas publik, termasuk pot bunga dan tanaman. Saya juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan Simpang Lima,” tegasnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo