TEMANGGUNG – Seorang satpam perumahan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjadi korban pengeroyokan.

Pasalnya, satpam tersebut diduga punya hubungan dengan salah satu istri pelaku.

Kronologi kejadi bermula saat satpam bernama inisial DN (27) menjaga bersama rekannya di pos satpam di sebuah perumahan di Desa Mudal, Kecamatan Temanggung, 1 Februari 2024.

Sekira pukul 05.00 WIB, Daihatsu Feroza warna merah berhenti di pos satpam lalu dua orang turun dari mobil dan mencari DN.

Kepala Unit Pidana Umum Polres Temanggung, Iptu Abdul Rochim mengatakan, DN ditanya apakah sudah bermain dengan istri salah satu tersangka, yakni RS (29).

DN membenarkannya.

RS bersama rekannya langsung memukuli DN.

Lalu tiga orang keluar dari mobil lalu menghajar punggung dan perut korban.

“Korban lari dan bersembunyi di semak-semak. (Kondisi) perut dan punggung korban mengeluarkan darah.

Pos satpam juga dirusak, seperti beberapa bagian jendela pecah dan kursi rusak,” ujar Rochim, dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).

Dia menyatakan, motif pengeroyokan yang dilakukan pelaku ialah cemburu.

Dari lima pelaku, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RS dan RP (25).

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

eorang satpam di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dikeroyok sejumlah orang tak dikenal.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono