HukrimNasional

Densus 88 Lakukan Penangkapan di Solo, Demak, dan Kudus: Tiga Orang Terjaring

Avatar photo
×

Densus 88 Lakukan Penangkapan di Solo, Demak, dan Kudus: Tiga Orang Terjaring

Share this article

SEMARANG – Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah (Jateng).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengonfirmasi penindakan oleh Densus 88 di wilayah Solo, Demak, dan Kudus.

“Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Solo, Demak, dan Kudus,” kata Artanto, Senin (4/11), dikutip dari Antara.

Namun, Artanto tidak menjelaskan secara detail identitas serta kronologis penangkapan tersebut.

“Nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Mabes Polri,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial A di Kabupaten Demak. Petugas juga menggeledah rumah terduga teroris di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen.

Sementara itu, di Kabupaten Kudus, Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris berinisial B di rumahnya, Desa Grobig, Kecamatan Gebog.

sumber: CNN Indonesia

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo