KARANGANYAR – Deni S (26) meninggal dunia usai tertabrak kereta api muatan BBM di perlintasan tanpa palang pintu wilayah Desa Pulosari Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 00.50 WIB.

Pria tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar.

Di depan rumah warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian ditemukan sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi stang motor dalam keadaan terkunci.

 

Kapolsek Kebakkramat, Iptu Anggoro Wahyu Setia Budhi menyampaikan, penjaga stasiun menerima informasi dari masinis kereta api muatan BBM bahwa ada seorang warga yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang.

“Selanjutnya petugas mengecek ke lokasi dan mendapati adanya jenazah dalam posisi tengkurap di atas rel kereta api,” katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Anggota Polsek Kebakkramat yang menerima laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi.

Dia menuturkan, petugas jaga stasiun menemukan sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah berkoordinasi dengan Inafis Polres Karanganyar, petugas puskesmas dan relawan, lanjutnya, jenazah lantas dievakuasi kemudian dibawa ke RSUD Karanganyar.

Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.”Keterangan dari saudara, korban mengalami depresi sekitar dua tahun lalu dan sudah periksa ke dokter. Korban tinggal sendiri di rumah karena orangtua merantau di Papua,” terangnya.

Dia mengungkapkan, korban meninggal dunia diduga karena bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api yang melintas.

 

CATATAN REDAKSI: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Bisa menghubungi RSJ Amino Gondohutomo Semarang telp (024) 6722565 atau RSJ Prof Dr Soerojo Magelang telp (0293) 363601.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng