BeritaEkbis

Demo Buruh PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara Berakhir Ricuh, Massa Tuntut Keadilan

Avatar photo
×

Demo Buruh PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara Berakhir Ricuh, Massa Tuntut Keadilan

Share this article

Jepara – Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya menggelar demonstrasi di PT Kanindo Makmur Jaya 2, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (6/1/2024). Demonstrasi itu diwarnai dengan kericuhan.

Dalam video yang diterima Murianews.com, terjadi aksi baku pukul antara anggota FSPMI dan beberapa orang dari kelompok tak dikenal. Beruntung kericuhan bisa diredam pihak keamanan.

Yopy Priambudi, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya menyayangkan adanya kericuhan tersebut. Padahal, pihaknya hanya ingin berkomunikasi baik-baik dengan pihak perusahaan.

Yopi menjelaskan, demonstrasi itu merupakan buntut dari adanya 12 buruh yang di putus hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Diduga, 12 buruh itu hendak mendirikan serikat buruh FSPMI di PT Kanindo Jaya Makmur 2. Namun tidak diizinkan oleh perusahaan.

Demonstrasi itu, kata Yopi, adalah reaksi setelah dua kali mereka mengajukan permohonan bipartite. Namun tak direspon oleh perusahaan.

”Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kami terhadap kawan-kawan, 12 buruh yang di-PHK. Kami mendesak agar mereka kembali dipekerjakan di Kanindo 2. Kalau kita diajak komunikasi dengan baik, tidak akan ada aksi seperti ini,” jelas Yopi.

Setelah demonstrasi itu, sambung Yopi, rencananya pada Senin (12/11/2024) mendatang akan dilaksanakan perundingan atau bipartit pertama dengan perusahaan. Kasus PHK 12 buruh itu akan dibahas.

”Nanti ada daftar hadir dan risalah bipartit. Untuk kita ajukan sebagai syarat perselisihan hubungan industrial,” kata Yopi.

sumber: Murianews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo