Semarang – Polda Jawa Tengah menggelar rilis akhir tahun di pengujung 2024. Dari data yang ada dan dirata-rata, diperoleh kesimpulan bahwa di Jateng terjadi satu kejahatan setiap 51 menit.
“Crime clock, terjadi 1 kejahatan dalam 51 menit,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di gedung Borobudur Polda Jateng, Jumat (27/12/2024).
Kejahatan yang terjadi itu dibagi dalam beberapa jenis yaitu kejahatan konvensional 12.330 kasus, transnasional 3.850 kasus, kejahatan terhadap kerugian negara 306 kasus, dan kejahatan berimplikasi kontijensi 8 kasus.
“Persentase penyelesaian yaitu 66,07 persen. Belum selesai itu bisa dalam penyelidikan atau masih pemberkasan,” jelas Artanto.
Artanto menjelaskan, untuk kejahatan konvensional, beberapa kasus menonjol yaitu kasus mafia tanah dengan kerugian negara Rp 3,41 triliun dengan total 87 kasus di tahun 2024.
Ada juga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 28 kasus. Kasus pencabulan anak di Kabupaten Purworejo yang sempat viral juga menjadi kasus menonjol yang ditangani Polda Jateng.
“Kasus pengungkapan perjudian dengan 10 tersangka di wilkum (wilayah hukum) Kota Semarang. Polrestabes Semarang berhasil menyita uang Rp 1,3 miliar yang merupakan modal untuk operasional rumah judi,” ujarnya.
Artanto juga menjelaskan penanganan kasus narkoba selama 2024 dengan total 140 tersangka. Ada total 107,7 kg sabu yang diamankan sebagai barang bukti dan juga ada berbagai narkoba lainnya.
“Penanganan tindak pidana korupsi jumlah tersangka meningkat dari 14 tersangka tahun 2023, tahun 2024 ada 34 tersangka. Kerugian negara Rp 38,4 miliar,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus, lanjut Artanto, juga ada upaya restorative justice. Jumlah kasus yang diselesaikan dengan restorative justice tahun ini meningkat dibanding tahun 2023.
“Prosentase penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 20,9 persen atau meningkat 2,14 persen dibanding tahun 2023,” tegasnya.
Sumber : detik.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo