BeritaHukumKriminal

Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Nataru, Polsek Gabus Pati Gelar Razia Miras

Pati – Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, aparat Polsek Gabus, Polresta Pati, Jawa Tengah, menggelar razia kios dan cafe yang diduga menjual minuman keras.

Kapolsek Gabus, AKP Parsa mengatakan, kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) ini digelar guna menciptakan rasa aman masyarakat Kabupaten Pati jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Selain itu untuk menekan tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras. Dalam razia tersebut, aparat Polsek Gabus berhasil mengamankan belasan botol miras.

“Dalam operasi miras di sebuah cafe karaoke di Desa Mintobasuki, kami berhasil mengamankan 7 Botol Miras jenis congyang, 1 botol anggur merah dan 5 botol kecil ukuran 600 mili liter miras jenis arak,” kata Kapolsek Gabus, AKP Parsa, Rabu (21/12/2022).

Razia miras ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan sebuah kafe karaoke di Desa Mintobasuki yang digunakan untuk minum minuman keras.

“Razia miras ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada beberapa warga sering mengkonsumsi miras, anggota kami kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Akhirnya tempat tersebut kami razia,” imbuhnya.

AKP Parsa menghimbau dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik warung atau toko di wilayah hukum Polsek Gabus untuk tidak menjual minuman keras jenis apapun karena dapat menjadi pemicu suatu tindak pidana kejahatan.

“Kami mengajak kepada pemilik warung atau toko untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gabus dengan tidak menjual minuman keras. Karena miras bisa menjadi pemicu tindakan kriminal,” pungkasnya.

#Polres Pati

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Related Posts