SEMARANG – Polrestabes Semarang bakal membentuk tim khusus yang bertugas memantau dan menyelidiki media sosial (medsos). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya tawuran antar gangster yang kerap terjadi di setiap akhir pekan.

“Kita akan selidiki dan membentuk tim investigasi karena temuan terbaru juga tawuran dipicu dari medsos,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Sabtu (22/6).

Dalam temuan itu, Polisi mengklaim telah berhasil mencium gelagat tawuran yang kerap berasal dari akun-akun para pelaku di medsos.

Hal ini diperkuat usai Polisi melakukan penyelidikan terhadap tewasnya RTP (20) dalam aksi tawuran di Puri Anjasmoro, pekan lalu.

Polisi sendiri telah berhasil membekuk pelaku yang diketahui berinisial RR (18), warga Petompon, Gajah Mungkur.

Dari hasil pengembangan penyelidikan itu, terungkap jika aksi tawuran ini bermula dari media sosial yang sering dijadikan tempat untuk “tantang-tantangan” beberapa kelompok dalam memprovokasi kelompok lain.

Diketahui, RTP menjadi korban tewas dalam tawuran di Puri Anjasmoro yang terjadi setelah beberapa kelompok saling tantang dan akhirnya tawuran.

Korban tewas dalam tawuran itu mengalami luka serius di bagian pangkal paha dekat organ vital hingga kehabisan darah.

sumber: rmol

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono