Berita

Cegah Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, Ini yang Dilakukan Satpol PP Banjarnegara

BANJARNEGARA Upaya pencegahan masuknya barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Banjarnegara, jajaran Satpol PP Banjarnegara bersama Bea Cukai Purwokerto, melakukan operasi gabungan di sejumlah pedagang Banjarnegara, Rabu (14/12/2022).

Operasi gabungan terkait barang kena cukai ini, dilakukan sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Provinsi Jateng No : 800/0020678 perihal Permohonan personel untuk pengumpulan informasi dan operasi barang kena cukai ilegal.

Plt Kasatpol PP Banjarnegara, Purwanto mengatakan, dalam razia ini pihaknya mendampingi tim dari Bea Cukai Purwokerto dan Biro Isda Provinsi Jateng. Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan peredaran barang kena cukai, termasuk peredaran rokok ilegal.

“Kami melakukan razia di sejumlah titik, termasuk di wilayah Pasar Jambu Desa Pucungbedug dan Pasar Desa Wanadri Kecamatan Bawang. Hasilnya, kami tidak menemukan barang kena cukai maupun rokok ilegal,” ujarnya.

Dalam kegiatan operasi ini, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan mengajak para pedagang untuk tidak menjual maupun menerima barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai.

“Kami juga lakukan sosialisasi langsung pada pedagang dan masyarakat, mereka sudah mulai sadar dan memahami. Sehingga ke depan kami berharap, tidak ada lagi peredaran barang kena cukai ilegal beredar di Banjarnegara,” katanya.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Related Posts