Semarang – Polda Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan.

Karena banyak ditemukan masyarakat dalam melakukan ngabuburit melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan sering ditemukan di lapangan pelanggaran antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.>

“Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Kabidhumas, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurutnya penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.>

Terkait hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.

“Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Sedangkan patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh -tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah,” ucapnya.>

Kabidhumas juga menghimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.

sumber : suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono