Remaja 16 Tahun Asal Demak, Mencabuli Gadis 13 Tahun di Sebuah Hotel di Wonogiri HukrimJanuary 7, 2025
Polres Semarang Amankan 12 Remaja yang Rencanakan TawuranCegah Tawuran, Polres Semarang Tangkap 12 Remaja HankamJanuary 7, 2025
Pemotor Ngebut Tabrak Mobil di Kota Malang, Luka Parah dan Pingsan di Tempat Kejadian HankamJanuary 7, 2025
Muncul Perubahan Perilaku, Kapolresta Malang Kota Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban HankamJanuary 7, 2025
Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Ketua RW Cabuli 7 Bocah Laki-Laki HukrimJanuary 7, 2025
Hotel Senilai Rp200 Miliar di Semarang Disita, Dapat 2 Rekor MURI tapi Terkait Judi Online HankamJanuary 6, 2025
Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi Usai Disita dalam Kasus Pencucian Uang Judi Online HukrimJanuary 6, 2025
Usai Disita Polisi Terkait Pencucian Uang Judi Online, Hotel Aruss Berikan Pernyataan HukrimJanuary 6, 2025
Tawuran Terbongkar, Lima Remaja Karangayung Grobogan Dibekuk Warga Setelah Posting Bersajam HukrimJanuary 6, 2025
Balap Liar di Tahunan Jepara Dibubarkan Tim Patroli Siraju, Pelaku Melarikan Diri HukrimJanuary 6, 2025
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo HankamJanuary 6, 2025
Guru Agama di Grobogan Digerebek Warga, Diduga Berbuat Mesum dengan Siswa SMP HukrimJanuary 6, 2025January 6, 2025