GROBOGAN – Seorang ayah berinisial T (37) tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Kejadian ayah tiri mencabuli anaknya itu terjadi di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Korban diketahui berinisial IR (12) yang masih duduk di kelas satu sekolah menengah pertama.

T diduga telah melakukan aksi bejatnya berkali-kali di.

Hal itu diungkapkan kerabat korban Z (46).

Ia mengatakan awalnya juga tidak tahu mengenai kejadian tersebut.

Dia baru tahu saat korban berani menceritakan kelakuan ayah tirinya kepada ibu dan budenya.

“Saya langsung datangi rumahnya. Awalnya pelaku berkelit,” ujar Z kepada wartawan pada Jumat (8/3).

Namun setelah pelaku didesak baru kemudian mengakui perbuatan bejat tersebut.

“Saya tanyai di depan istrinya. Melakukan perbuatan itu sebanyak 5-6 kali tidak dalam satu waktu,” geramnya.

Z menceritakan keseharian pelaku ialah mencari rumput untuk ternaknya sementara istri jualan baju di pasar.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono