DEMAK – Bertempat di Balaidesa Kalitengah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Bhabinkamtibmas Bripka M.Ghofur beserta melaksanakan kegiatan monitoring pendaftaran program PTSL oleh warga masyarakat Desa Kalitengah.
Kec. Mranggen Kab. Demak, Kamis( 19/01/2023).
Program PTSL tersebut merupakan aspirasi warga masyarakat melalui Pemerintahan Desa untuk percepatan legalisasi aset melalui PTSL yang melibatkan masyarakat.
Kegiatan PTSL ini juga meningkatkan implementasi sistem administrasi pertanahan modern berbasis elektronik sehingga mengembangkan kapasitas dan pengelolaan administrasi pertanahan.