BeritaEkbisHankam

Bermula dari Aplikasi Kencan, Warga Klaten Dirampok Saat Bertemu

Avatar photo
×

Bermula dari Aplikasi Kencan, Warga Klaten Dirampok Saat Bertemu

Share this article

KLATEN – Nasib malang menimpa seorang wanita asal Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Wanita berinisial HS (43) itu menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh teman kencannya saat berada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

AKIBAT dari tindak kriminal itu, sepeda motor, handphone, dan perhiasan korban raib dirampas pelaku.

Korban juga mengalami luka di kepala bagian belakang hingga harus dijahit dan mendapatkan perawatan dari rumah sakit.

Identitas pelaku dalam kasus itu adalah YS YS (44), warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Tersangka YS berhasil ditangkap petugas unit Resmob Satreskrim Polres Klaten saat melarikan diri di Jakarta Barat.

Tersangka YS pun dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Klaten di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, pada Jumat (27/12/2024).

Mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker biru, tersangka YS tampak tertunduk lesu.

Pada kesempatan itu, Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkapkan detik-detik kejadian pencurian dengan kekerasan itu.

Warsono menyebut korban dan tersangka pertama kali berkenalan lewat aplikasi kencan online sejak 2022

Begitu hubungan mereka semakin dekat dan intens, akhirnya beralih komunikasi lewat chat WA.

“Menurut pengakuan korban, pertemuan kedua belah pihak sudah terjadi tiga kali.

• Wanita Diduga Jadi Korban Perampokan dengan Kekerasan Teman Kencan di Klaten, Ini Keterangan Polisi

“Korban dan tersangka itu janjian kembali bertemu pada Minggu Kedua Desember 2024.

“Namun, karena korban ada acara, maka janji itu diganti pada Minggu (22/12/2024),” jelas Warsono saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (27/12/2024).

Adapun di hari janjian, tersangka YS menjemput korban di Terminal Tingkir Kota Salatiga.

Mereka berencana akan pergi berlibur ke Umbul Cokro (OMAC) di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Namun karena kala itu cuaca sedang hujan deras, maka tersangka mengajak korban menginap di salah satu hotel di Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Hingga pada pukul 00.00 WIB atau 12 malam, tersangka mengajak korban pergi keluar dengan alasan membeli makan sambil jalan-jalan mencari udara segar mengendarai sepeda motor milik korban.

“Kemudian di antara pukul 02.00-03.00 WIB saat sampai di TKP yakni di jalan persawahan sepi Jalan Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, tiba-tiba tersangka memberhentikan kendaraan.

“Alasannya ingin buang air kecil,” ungkap dia.

• Kisah Cinta Mahasiswi di Yogyakarta Berakhir Duka, Selesai Mandi Disiram Air Keras

Mulai dari situlah tersangka melancarkan aksinya.

Setelah memastikan situasi lingkungan sekitar sepi, tersangka YS berjalan mengendap-endap di belakang korban.

Lalu langsung memukul leher bagian belakang korban menggunakan korek api berbentuk pistol.

Lantas, korban pun jatuh dari atas sepeda motor.

Korban berteriak dan membuat tersangka panik, sehingga kembali memukul korban berulang kali di bagian kepala hingga tak sadarkan diri.

“Tersangka lalu menyeret tubuh korban menuju ke semak-semak sejauh 20 meter dari lokasi sepeda motor.

“Di sana tersangka mengambil barang-barang milik korban.

“Lalu meninggalkan TKP dan kembali ke hotel untuk ambil tas punggung milik korban yang berisi baju renang, dompet, KTP, STNK, kartu ATM, handphone, dan uang tunai Rp500 ribu,” tuturnya.

Tersangka lantas meninggalkan hotel dan membuang barang-barang milik korban ke sungai terdekat.

“Tersangka sempat ganti baju karena terciprat noda darah milik korban, sebelum akhirnya pergi ke Terminal Tirtonadi Solo menggendarai sepeda motor milik korban.

“Motifnya karena faktor ekonomi dan pelaku ingin memiliki barnag berharga milik korban,” katanya

Sumber : jogja.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo