TEGAL – Satreskrim Polres Tegal Kota mengamankan seorang pelaku konvoi sambil membawa senjata tajam (Sajam) celurit di Jalan Gajah Mada Kota Tegal.

Pelaku yang diamankan berinisial RJP (18) warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Video konvoi yang memperlihatkan sekelompok pemuda membawa sajam itu viral di media sosial Facebook dan Whatsapp dengan durasi 1 menit 30 menit.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas menjelaskan, video tersebut beberapa hari ini viral di media sosial dan meresahkan masyarakat Kota Tegal.

Setelah ditelusuri, konvoi tersebut berlangsung sekira dua minggu lalu, pada Minggu 18 Februari 2024.

“Kamis, kemarin kita melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhamdulillah kita dapat mengamankan yang ada di video itu.

Tentunya dari beberapa orang ini ada yang dewasa,” katanya didampingi Kasatreskrim AKP Darwan dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (1/3/2024).

AKBP Rully mengatakan, RJP ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa sajam berupa celurit.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor Tahun 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Beberapa orang lainnya yang tidak membawa sajam sedang dilakukan pembinaan.

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut kelompok tersebut bagian dari geng motor atau tidak.

“Sudah kita lakukan penahanan, termasuk mengamankan barang bukti yang ada. Tentunya kita tindak sesuai koridor dan kaidah hukum yang ada,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Rully mengimbau masyarakat untuk tidak cemas atau resah.

Sebab, Polres Tegal Kota sudah melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian untuk mewujudkan Kota Tegal yang kondusif.

Seperti patroli malam yang hingga saat ini terus digencarkan, terlebih menjelang bulan Ramadan.

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam mewujudkan semua itu. Karena tanpa kerjasama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat, apa yang kita lakukan hasilnya tidak akan maksimal,” pesannya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono