BeritaEkbisHankam

Bawa Sajam di Jalan, 16 Pelajar Randublatung Blora Terancam Hukum Wajib Lapor

Avatar photo
×

Bawa Sajam di Jalan, 16 Pelajar Randublatung Blora Terancam Hukum Wajib Lapor

Share this article

BLORA – Sebanyak 16 pelajar di Kecamatan Randublatung, Blora, dikenai kewajiban lapor ke Polsek Randublatung dua kali dalam seminggu setelah viral karena membawa senjata tajam (sajam) di jalanan.

Para pelajar ini diwajibkan melapor setiap Senin dan Kamis dengan didampingi orang tua.

Insiden ini bermula ketika video yang memperlihatkan para pelajar membawa sajam, seperti celurit, parang, dan pisau, beredar luas di media sosial.

Aksi mereka membuat resah warga setempat.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Polsek Randublatung segera mengambil tindakan dengan memanggil 16 pelajar yang masih duduk di bangku SMP hingga SMA.

Mereka juga melibatkan orang tua, kepala desa, kepala sekolah, hingga pihak kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini.

Kapolsek Randublatung menjelaskan bahwa para pelajar tersebut belum sempat melakukan aksi tawuran.

Senjata tajam yang mereka bawa merupakan buntut dari perselisihan yang bermula dari pertandingan voli antar sekolah.

Perselisihan antara suporter berlanjut ke media sosial, yang memicu saling tantang antar kelompok pelajar.

“Ada pertandingan voli antar sekolah, suporter saling ejek, dan berlanjut di media sosial hingga saling tantang. Salah satu pihak memanggil para alumni SMP yang kini sudah SMA, membawa sajam ke tempat yang disepakati. Namun, pihak SMP lainnya tidak datang, dan akhirnya yang sudah hadir membuat video untuk memanasi,” paparnya.

Untuk memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa, Polsek Randublatung menetapkan kewajiban lapor bagi para pelajar tersebut dua kali seminggu.

Hingga kini, mereka sudah menjalani kewajiban lapor sebanyak dua kali.

“Ini sudah dua kali lapor, Senin dan Kamis. Belum tahu sampai kapan, kami evaluasi hingga kami rasa mereka benar-benar menyesal,” tambah Kapolsek.

Selain kewajiban lapor, para pelajar juga diberikan pendidikan karakter dan pelatihan baris-berbaris (PBB).

Polsek Randublatung juga menandatangani MOU dengan sekolah, memberikan penyuluhan, dan langkah lainnya untuk mencegah kejadian serupa.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga mereka, karena mereka masih di bawah umur dan punya cita-cita panjang. Kami tidak ingin kejadian ini menular ke pelajar lain dan meresahkan masyarakat,” tutupnya.

Sumber : radarkudus.jawapos.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo