BeritaEkbis

Bawa Pedang dan Celurit, Dua Remaja di Magelang Ditangkap Polisi

Avatar photo
×

Bawa Pedang dan Celurit, Dua Remaja di Magelang Ditangkap Polisi

Share this article

Magelang – Dua remaja pengendara sepeda motor di Magelang diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang dan celurit. Remaja inisial S (17) dan R (19) itu diamankan di jalan saat petugas mengevakuasi kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Wanurejo, Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (10/11) sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu personel Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang sedang melakukan evakuasi kecelakaan.

Kemudian S dan R naik sepeda motor Honda Beat AA 2368 KX melintas dari arah Sambeng menuju Borobudur. Gerak-gerik keduanya dicurigai petugas.

“Kami menangani anak yang membawa sajam. Berawal dari kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor (mobil laka tunggal), anggota Lalu Lintas bersama personel melaksanakan evakuasi kendaraan bermotor yang kecelakaan. Jalan yang menuju arah Kulon Progo maupun Borobudur (jalur alternatif) ditutup sementara,” kata Kapolsek Borobudur AKP Marsodik kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

“Saat anggota melakukan evakuasi melihat gelagat pengendara sepeda motor (yang membonceng) membawa sajam jenis pedang,” lanjut Marsodik.

Menurutnya, setelah itu pengendara lari dan membuang sajam yang dibawanya. Beruntung petugas bersama warga yang membantu mengevakuasi mobil berhasil mengamankan pengendara motor itu.

“Ada dua sajam yang dibawa sudah kita amankan. Untuk BB dua sajam (celurit dan pedang) sekarang di Polsek Borobudur,” katanya.

“Kami sangkakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara itu, tersangka R saat diperiksa petugas mengaku sengaja membawa sajam untuk berkelahi.

“Mau mencari kelompok gang lain,” kata R.

“Sajam itu saya beli secara online,” imbuhnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo