Berita

Balap Liar Jadi Sorotan, Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli

Avatar photo
×

Balap Liar Jadi Sorotan, Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli

Share this article

KOTA MALANG – Aksi balap liar kembali mencuat di Kota Malang, khususnya di Jalan Letjen S. Parman pada dini hari, (Kamis, 16/01/2025)

Aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya ini menjadi perhatian publik setelah videnya viral di media sosial. Menanggapi situasi ini, Polresta Malang Kota akan terus berupaya melakukan penertiban dan pencegahabn.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan aktivitas balap liar. Namun, para pelaku sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari patroli polisi.

“Sudah kami tertibkan, tetapi mereka pindah-pindah lokasi, seperti di wilayah Kedungkandang,” ujar Ipda Yudi saat ditemui di Mapolresta Malang pada Jumat, 17 Januari 2025.

Patroli rutin terus dilakukan untuk mengatasi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan balap liar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas ini agar kami bisa bertindak cepat,” tambah Ipda Yudi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku / pengendara dan mengintensifkan partoli blue light di Lokasi yang dinilai rawan digunakan balap liar.

“Untuk kecelakaan yang disebabkan oleh balap liar, kami pastikan dalam laporan polisi mencantumkan balap liar sehingga pelaku tidak akan mendapatkan asuransi jiwa karena sengaja mencelakai diri sendiri. Namun, korban yang ditabrak dan tidak terlibat tetap akan mendapatkan santunan,” jelas Kombes Pol Nanang.

Sementara untuk mencegah aksi balap liar, Ia juga berharap orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami meminta orang tua untuk memantau anak-anak mereka dan memastikan mereka mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara,” imbuhnya.

Selain itu, pemilik motor yang ditahan karena terlibat balap liar harus mengikuti proses sidang di pengadilan dan membayar denda sesuai pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan.

“Kami berharap aksi balap liar tidak lagi terulang di Kota Malang,” tutup Kombes Pol Nanang.

Polresta Malang Kota berkomitmen dan serius mencegah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan menindak tegas pelaku balap liar.

Selain mengganggu pengguna jalan lainnya, suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan juga mengganggu istirahat warga sekitar lokasi balap liar.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota