NasionalUncategorized

Balap Liar di Tahunan Jepara, Tim Patroli Siraju Amankan Situasi Setelah Pelaku Kocar-Kacir

Avatar photo
×

Balap Liar di Tahunan Jepara, Tim Patroli Siraju Amankan Situasi Setelah Pelaku Kocar-Kacir

Share this article

JEPARA – Kerumunan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, pada Sabtu (4/1/2025) malam dibubarkan.

Belasan unit sepeda motor berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan, bahwa awalnya menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

“Kemudian tim Siraju bersama Polsek Tahunan dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujar Ipda Yogi Prasetya pada Minggu (5/1/2025).

“Kali ini 13 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri dengan mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” imbuhnya.

Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.

“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Ipda Yogi Prasetya mengimbau kepada masyarakat apabila didapati aksi balap liar untuk melaporkan.

Kepada para orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya.

Sebab maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.

“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

“Yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, dari kecelakaan yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat, bahkan meninggal dunia,” tandasnya.

Selain membubarkan aksi balap liar, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah pasangan muda mudi yang diduga sedang asyik pacaran dan menggelar pesta minuman keras (Miras) di kawawan Pantai Bandengan Jepara, pada Sabtu (4/1/2025) malam.

Katim Patroli Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan sejumlah sejoli yang sedang asyik pacaran sambil menggelar pesta miras.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo