HankamNasional

Antisipasi Pelanggaran Anggota, Sipropam Gelar Gaktibplin Jelang Operasi Lilin Candi

Avatar photo
×

Antisipasi Pelanggaran Anggota, Sipropam Gelar Gaktibplin Jelang Operasi Lilin Candi

Share this article

Banjarnegara – Sipropam Polres Banjarnegara melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di halaman apel Mapolres Banjarnegara, Sabtu (21/12/2024).

Gaktiplin terhadap anggota Polri Polres Banjarnegara dengan pemeriksaan sikap tampang, identitas diri dan seragam.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui PS. Kasipropam Ipda Mashudi, SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota dalam berdinas, khususnya saat pelaksanaan opeasi lilin candi 2024, sehingga diharapkan anggota selalu disiplin dan berpenampilan menarik.

“Polres Banjarnegara menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin Candi 2024 selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dimana personel yang kami terjukan ada 255 personel gabungan TNI Polri dan instansi samping, rinciannya 141 dari anggota Polri dan sisanya dari intansi terkait.

“Setiap anggota harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” katanya usai kegiatan.

Menurut dia, pelaksanaan gaktibplin dilakukan guna mencegah dan menimialisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Banjarnegara,” ucap dia.

Kepada personel, kata dia, saat pelaksanaan gaktiblin disampaikan pesan, agar meningkatkan kedisiplinan dari diri sendiri, tidak masa bodoh perhatikan sikap tampang diri pribadi maupun rekan saling mengingatkan.

“Tingkatkan kewaspadaan, keselamatan dalam pelaksanaan tugas dan berikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dengan Profesional,” kata dia.

Pada sata kegitan, lanjut dia, anggota Sipropam menyampailan himbauan kepada seluruh personil agar mematuhi aturan yang berlaku dan hindari pelanggaran.

“Lalu memberikan tindakan disiplin berupa push up terhadap anggota yang melanggar tata tertib disiplin,” tandasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo