Banyumas – Enam orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Banyumas pada Jumat (16/2) diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas. Keenam orang tersebut merupakan kelompok geng yang bernama geng Gaza Wangon.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan jika para tersangka secara sadar melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial ID (21), warga Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, dengan menggunakan senjata tajam. Akibat tindakan kelompok geng tersebut, korban mengalami luka di tangan kiri dengan jari kelingking putus serta jari manis sobek.

“Jadi modusnya para pelaku melakukan penganiayaan didasari balas dendam karena rumah salah satu pelaku diserang pakai mercon dan selanjutnya para pelaku balas dendam melakukan penganiayaan dengan memukul korban dan mengunakan sajam yang menyebabkan korban luka-luka,” kata Adriansyah dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).

Keenam pelaku tersebut rata-rata anak muda, warga Kecamatan Wangon, mereka berinisial FD (17) warga Desa Klapagading, YP (19) waga Desa Jambu, HS (16) warga Desa Klapagading Kulon, AA (16) warga Desa Klapagading Kulon, BP (22) warga Desa Jambu, dan TA (19) warg Desa Klapagading Kulon.

Adriansyah menjelaskan peritiwa itu terjadi pada Jum’at (16/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Kronologinya, korban yang saat itu tengah jaga eksavator beserta 10 orang teman-temanya secara tiba tiba didatangi serombongan orang dengan menggunakan tiga sepeda motor. Mereka langsung menyerang korban beserta teman-temanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono